Pemotor di Palembang Ngamuk Rusak Pintu Pos Polisi karena Ditilang, Kini Ditahan

Muhammad David
Petugas saat membersihkan pecahan kaca pintu pos polisi di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang yang dirusak pemotor karena kesal ditilang. (Foto: Rekaman video petugas).

PALEMBANG, iNews.id – Seorang pengendara motor nekat menendang pintu kaca pos polisi hingga pecah di Palembang, Sumatera Selatan. Pelaku tidak terima ditilang karena melawan arus di kawasan Bundaran Air Mancur Jembatan Ampera, Palembang.

Pelaku, yang kemudian diketahui bernama M. Irfan (20 tahun), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, juga ditilang karena tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Usai melakukan perusakan, pelaku ditangkap polisi dan dibawa ke Mapolrestabes Palembang.  

"Jengkel dia melampiaskannya dengan menendang pintu hingga pecah di Pos 02," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Haryo Sugihhartono, Selasa (22/4/2025).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Lingkar Timur Sidoarjo, Motor Tabrakan Pengendara Tewas Terlindas Truk

3 hari lalu

Detik-Detik Pemotor Tewas usai Ditabrak Truk Boks hingga Terbakar di Boyolali

3 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Emak-Emak Kritis usai Dihantam Dump Truk

11 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

12 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal