Pemprov Sumsel Godok Pergub, Tak Pakai Masker Denda Rp500.000

Antara
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru (Bambang Irawan/iNews)

"Kalau menurut kajian, meskipun tidak dengan kesadaran paling tidak kena denda," ujar dia.

Sebelum diberlakukan, pergub itu akan disosialisasikan melalui media sosial. Sementara untuk pengawasan pelaksanaan pergub tersebut juga akan dikerahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

"Lahirnya Pergub ini diharapkan dapat mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan penanganan Covid-19," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
20 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

20 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

21 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

25 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

1 bulan lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal