Pengedar Sabu yang Resahkan Warga di OKI Diringkus Polisi, 3 Senpira Diamankan

Fitriadi
Seorang pengedar sabu yang meresahkan warga di Desa Sungai Lumpur, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi.

Setelah itu, sambungnya, petugas melakukan pemeriksaan ke kamar pelaku dengan disaksikan menantunya.

"Hasilnya, kami menemukan 12 bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 6,18 gram," ujarnya.

Bukan itu saja, kata dia, pihaknya juga menemukan tiga buah timbangan digital, dua buah pipet plastik berbentuk runcing, satu bundel plastik klip bening dan tiga pucuk senpira jenis revolver beserta 11 butir amunisi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 2 KUHP dengan ancaman kurungan seumur hidup atau hukuman mati," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu di Kendari Kabur Telanjang Bulat saat Digerebek Polisi

57 tahun lalu

Residivis Narkoba Ditangkap di Denpasar, Sabu Hampir 1 Kg dan 897 Butir Ekstasi Disita

57 tahun lalu

Pasutri Pengedar Sabu dan Mahasiswa Pembuat Tembakau Sintetis Ditangkap di Bandung

57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Sembunyikan Sabu dalam Dubur, Pengedar Jaringan Malaysia Ditangkap di Luwu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal