Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di Sumsel Mulai Berlaku 1 Agustus

Antara
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru saat acara peletakan batu pertama pembangunan masjid Kejati Sumsel (Bambang Irawan/iNews)

Gubernur juga mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sumsel untuk selalu patuh dalam membayar pajak kendaraan dinas karena mereka merupakan contoh yang dilihat masyarakat.

Kepada Kapolda Sumsel dan Dirlantas, Herman Deru berpesan untuk menindak lanjuti permasalahan KIR yang ada di Sumsel. Sebab masih banyak kendaraan yang beroperasi di Sumsel tetapi KIR kendaraan mereka sudah habis masa berlaku.

"Kepada seluruh warga Sumsel ayo bayar pajak dimulai hari ini hingga 31 Agustus 2020. Setelah itu akan dievaluasi kembali untuk memungkinkan kita perpanjang tergantung antusias dari warga", kata dia.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan, pemutihan yang diluncurkan dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.

"Tujuan lainnya untuk meningkatkan pendapatan daerah, menertibkan kendaraan bermotor yang berada di Sumsel yang platnya bukan domisili daerah ini, dan agar terciptanya tertib administrasi pajak yang selama ini sering ditunda wajib pajak," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muncul Gerakan Tolak Bayar Pajak Kendaraan usai Naik 16 Persen, Ini Respons Bapenda Jateng

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,1 Guncang Musi Rawas Utara Sumsel

57 tahun lalu

2 Anak Buah Gubsu Bobby Nasution Klarifikasi Razia Truk Pelat Aceh, Endingnya Minta Maaf?

57 tahun lalu

Peringatan Dini BMKG Hari ini, Hujan Sangat Lebat Berpotensi Guyur Sumatera Selatan

57 tahun lalu

Kapolri Panen Raya Jagung di OKU Timur Sumsel, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal