Penipu Jenis Kelamin di OKU Sumsel Dibebaskan, Korban yang Gagal Menikah Trauma

Widori Agustino
Pelaku penipuan jenis kelamin, Nilin alias Kevin saat diperiksa di Mapolsek Semidang Aji, Kabupaten OKU, Sumsel, Minggu (1/9/2019). (Foto: iNews/Widori Agustino)

BATURAJA, iNews.id – Pelaku penipuan jenis kelamin, Nilin alias Kevin (25), yang hendak menikahi sesama perempuan di Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), sempat diamankan di Mapolsek Semidang Aji OKU. Namun, polisi akhirnya membebaskan pelaku karena keluarga kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

Sementara YN (15), korban penipuan jenis kelamin harus diungsikan dari desa tempat tinggalnya di Desa Nyiur Sayak. YN untuk sementara tinggal di rumah pamannya lantaran masih trauma dan malu karena gagal menikah.

Rencana pernikahan YN dengan Nilin alias Kevin dibatalkan lantaran sang calon mempelai laki-laki tersebut teryata seorang perempuan juga, sehari sebelum hari akad nikah dilangsungkan. Hal ini terbukti setelah Nilin menjalani pemeriksaan dari bidan setempat. Nilin diperiksa atas permintaan paman korban yang merasa curiga dengan gerak-gerik Nilin alias Kevin.


Kepala Desa Nyiur Sayak Yulnada yang turut memimpin acara perdamaian keluarga pelaku penipuan dan korban itu mengungkapkan, pelaku Nilin alias Kevin memang hendak menipu warganya dengan cara mengelabui keluarga korban. Salah satunya dengan memalsukan jenis kelamin di kartu keluarganya (KK).

“Memang maksud dan tujuannya hendak menipu korban. Namun, masyarakat saya tidak tertipu. Kami langsung cepat tanggap membatalkan acara pernikahan itu,” kata Yulnada, Senin (2/9/2019).

Sementara Kapolsek Semidang Aji Iptu Bastari membenarkan, pihaknya sudah memanggil kedua belah. Hasilnya keluarga kedua belah pihak sepakat berdamai dengan catatan pelaku harus menganti rugi uang untuk biaya rencana pernikahan.

“Kami memanggil kedua belah pihak dan memediasi. Alhamdulillah, kedua belah pihak memaklumi dan sepakat untuk berdamai,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 jam lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

18 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

20 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

20 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

20 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal