Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan Dituduh Berhubungan Seks dengan Anjing

Susi Susanti
Seorang perempuan diadili karena berhubungan dengan anjing jenis Rottweiler. (Foto: Ilustras/Ist)

IRLANDIA, iNews.id - Seorang perempuan diseret ke pengadilan karena dituduh berhubungan seks dengan anjing jenis Rottweiler. Perempuan yang tidak disebut namanya karena alasan hukum, dituduh melakukan hubungan dilarang itu di rumahnya pada Desember 2019. 

Pelanggaran di rumahnya di Dublin ini akan bertentangan dengan peraturan Irlandia yakni Section 61 of the 1861 Offences Against the Person Act jika terbukti.

Irish Mirror melaporkan tuduhan itu menyatakan dugaan dia melakukan tindakan buggery dengan seekor binatang, anjing ras campuran, yang merupakan bagian dari Rottweiler.

Arahan dari Direktur Penuntutan Umum (DPP) diperoleh dan dalam sebulan terakhir, dia dinyatakan telah didakwa. Dia diberikan jaminan dan kasus tersebut memiliki daftar pertama di pengadilan distrik pada 17 Juni.

Wanita itu tidak harus menghadiri sidang karena pembatasan Covid-19 di pengadilan, tetapi dia telah menginstruksikan pengacara untuk hadir di pengadilan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenparekraf Pilih Sumsel Tuan Rumah Triathlon 2021, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BMKG Keluarkan Peringatan Sumsel Kembali Berpotensi Hujan Disertai Kilat

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal