Perempuan Ini Diseret ke Pengadilan Dituduh Berhubungan Seks dengan Anjing

Susi Susanti
Seorang perempuan diadili karena berhubungan dengan anjing jenis Rottweiler. (Foto: Ilustras/Ist)

Dia mengatakan sifat dari tuduhan dan "keengganan" yang mungkin diterima kilennya dari perhatian media dapat mempengaruhi proses di masa depan. Dia menyatakan hal itu bisa merugikan haknya untuk mendapatkan pengadilan yang adil.

Pengacara itu menjelaskan meskipun tidak ada ketentuan legislatif, pengadilan memiliki keleluasaan untuk memberlakukan pembatasan pelaporan.

Dia mengutip putusan Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung yang mengatur bagaimana pengadilan memiliki yurisdiksi hukum umum untuk memberlakukan pembatasan pelaporan di mana tidak ada undang-undang yang diatur dalam undang-undang tersebut, di mana penuntutan diajukan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kemenparekraf Pilih Sumsel Tuan Rumah Triathlon 2021, Ini Alasannya

57 tahun lalu

BMKG Keluarkan Peringatan Sumsel Kembali Berpotensi Hujan Disertai Kilat

57 tahun lalu

BMKG Prediksi Sejumlah Wilayah di Sumsel Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Petir

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Sindikat Pencurian Buah Sawit Senilai Setengah Miliar

57 tahun lalu

Video Pelaku Penyiram Air Keras terhadap Guru TK di OKU Sumsel Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal