Pesta Sabu Bareng Residivis, Guru SMP di Prabumulih Kaget Digerebek Polisi

Berrie Brima
Guru SMP di Prabumulih ditangkap polisi saat pesta sabu (Berrie Brima/iNews)

"Saat ditangkap, pelaku sedang dalam pengaruh narkoba," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku Awar merupakan residivis dalam kasus narkoba. Sementara Nova mengaku baru 6 bulan memakai narkoba.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,36 gram dan alat isap sabu atau bong. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal