Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Bawa Senjata Tajam

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan sosialisasi terkait maklumat larangan membawa senjata tajam (sajam). Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka kasus kejahatan serta pembunuhan.

"Kebiasaan membawa senjata tajam jenis pisau di kalangan masyarakat harus dihentikan dengan melakukan penegakan hukum secara tegas," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, di Palembang, Selasa (4/8/2020).

Supriadi melanjutkan, kasus kejahatan dan pembunuhan dengan sajam hampir setiap pekan terjadi di Sumsel. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.

"Kami bersama jajaran terus mensosialisasikan dan menegaskan maklumat larangan penyalahgunaan senjata tajam," kata dia.

Melalui sosialisasi itu, diharapkan masyarakat dapat meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam tidak pada tempatnya dengan alasan apapun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal