Polda Sumsel Akan Tindak Tegas Warga yang Nekat Bawa Senjata Tajam

Antara
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi (Antara)

"Karena konsekuensinya bisa ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," katanya.

Sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri S mengeluarkan maklumat larangan sajam. Dia memerintahkan kepada seluruh kapolres di wilayahnya untuk meningkatkan razia terhadap masyarakat yang melakukan kebiasaan buruk membawa senjata tajam berupa pisau diselipkan dipinggang dalam berbagai aktivitas.

Masyarakat yang terjaring razia akan diberikan tindakan hukum secara tegas. Hal ini untuk memberikan efek jera serta mengingatkan bagi masyarakat lain untuk meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam ketika akan bepergian.

"Membawa senjata tajam merupakan kebiasaan buruk yang perlu dihilangkan karena berpotensi memicu terjadinya berbagai tindak kejahatan yang dapat meresahkan masyarakat," katanya.

Seseorang yang membawa senjata tajam berpotensi melakukan tindak kejahatan pembunuhan, pencurian dengan kekerasan dan kejahatan lainnya yang dapat menimbulkan keresahan masyarakat serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

9 Remaja Diduga Serang Polisi di Eks MTQ Kendari Ditangkap

57 tahun lalu

Remaja di OKI Sumsel Tewas Ditembak Teman saat Live TikTok dalam Kamar

57 tahun lalu

Beli Sajam Corbek via Instagram, Pelajar 16 Tahun di Semarang Ditetapkan sebagai Pelaku Anak

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal