Polda Sumsel Blender 1,8 Kilogram Sabu dan 350 Ekstasi

Antara
Polda Sumsel Blender barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,8 kilogram dan 350 butir pil ekstasi. Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli 2020.

"Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang disita dari 12 tersangka," Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Jumat (11/9/2020).

Supriadi menambahkan, pemusnahan itu dilakukan di Mapolda Sumsel, Palembang dan langsung dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Heri Istu Haryono.

Pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam air yang dicampur detergen menggunakan blender. Pemusnahan disaksikan oleh pengacara para tersangka, pihak kejaksaan, dan perwakilan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel.

"Pemusnahan narkoba tersebut sebagai bentuk transparansi kepada publik," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

5 hari lalu

Oknum Relawan SPPG di Sumenep Ditangkap saat Asyik Nyabu di Dapur MBG

10 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

10 hari lalu

200 Personel Brimob BKO ke Polda Sumsel, Dikerahkan Tangani 16 Titik Karhutla

14 hari lalu

Bentrokan saat Demo di Polda Sumsel: 2 Wartawan, 3 Mahasiswa dan 1 Polisi Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal