Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

Era Neizma Wedya
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat gelar perkara kasus penyitaan sabu senilai Rp2 miliar (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

PALEMBANG, iNews.id - Tim Unit 3 Subdit 2 Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumlsel) menggagalkan peredaran sabu 3 kilogram yang terbungkus dalam plastik teh China ‘Guanyinwang’, Selasa (1/8/2023). Sabu senilai Rp2 miliar itu dibawa dua orang tersangka.

Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengatakan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini setelah tim yang pimpinan Kasubdit 2 AKBP Tri Aprianto SH MH bersama Panit 1 Unit 3 Ipda Heri Gondrong (Hergon), mengendus dua orang tersangka yang akan membawa narkotika jenis sabu menuju Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Dua orang berhasil diamankan saat akan menyeberang menuju ke pulau Babel menggunakan speedboat melalui jalur perairan Sungai Musi,” katanya, Selasa (1/8/2023).

Ditambahkan Harissandi, penyergapan kedua tersangka dilakukan saat speedboat yang ditumpangi keduanya bersandar di Dermaga Stasiun Kertapati, pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

24 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

30 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

31 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal