Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

Era Neizma Wedya
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat gelar perkara kasus penyitaan sabu senilai Rp2 miliar (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

“Petugas menemukan tiga kilogram sabu yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka,” katanya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai hampir Rp2 miliar telah diamankan di Mapolda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

11 hari lalu

Tongkat Komando Berganti, AKBP Raswidiati Anggraini Jabat Kapolres Lampung Utara

24 hari lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

31 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

1 bulan lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal