Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp2 Miliar di Perairan Sungai Musi

Era Neizma Wedya
Wadir Ditres Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi saat gelar perkara kasus penyitaan sabu senilai Rp2 miliar (Foto: iNews/Era Neizma Wedya)

“Petugas menemukan tiga kilogram sabu yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam, yang dibawa tersangka,” katanya.

Kini kedua tersangka berikut barang bukti (BB) narkotika jenis sabu senilai hampir Rp2 miliar telah diamankan di Mapolda Sumsel, guna penyelidikan lebih lanjut. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
12 hari lalu

Kronologi Istri Diduga Bunuh Suami di OKI, Berawal Cekcok Biaya Pengobatan Anak

13 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

22 hari lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

22 hari lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

27 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal