Polda Sumsel Musnahkan 397 Senpi Rakitan Ilegal, Hasil Operasi selama 16 Hari

Puteranegara Batubara
Polda Sumsel memusnahkan 397 senpi rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar selama 16 hari. (Foto: ist)

PALEMBANG, iNews.id - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan ratusan senjata api rakitan ilegal hasil pengungkapan Operasi Senpi Musi 2026. Operasi tersebut digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.

Dalam operasi itu, polisi mengungkap 32 kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api. Sebanyak 31 tersangka diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.

Total senjata api rakitan ilegal yang dimusnahkan mencapai 397 pucuk. Barang bukti itu terdiri atas 284 pucuk senjata api laras panjang dan 113 pucuk senjata api laras pendek.

Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan, pemberantasan peredaran senpi ilegal merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

"Hasil operasi ini jumlahnya cukup signifikan, baik itu laras panjang maupun laras pendek. Ini menandakan bahwa negara hadir untuk mengamankan masyarakat dalam hal kegiatan yang berhubungan dengan senjata api," kata Irjen Sandi, Jumat (3/7/2026).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap 7 Begal Sadis Bersenjata Tajam yang Resahkan Warga

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Kapolda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Kering Sitaan dari Empat Lawang

57 tahun lalu

Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Ilegal di Muba, Sita Pistol dan 18 Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal