Selain memberantas narkoba, pihaknya juga berupaya menindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan dan tindak kriminal lain yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
Upaya untuk menekan kasus tindak kejahatan tersebut, Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumsel beserta jajaran polres/polrestabes pada pertengahan Juli 2020 ini mengungkap 33 kasus tindak pidana dan mengamankan 54 tersangka.
"Pencurian dengan pemberatan 23 kasus, pencurian dengan kekerasan lima kasus, pencurian kendaraan bermotor tiga kasus, dan dua kasus pembunuhan, kata Supriadi.