Polda Sumsel Tangkap 106 Bandit Narkoba dan Bongkar 33 Kasus Pencurian

Antara
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Sebanyak 106 pengedar dan pengguna narkoba ditangkap oleh jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka ditangkap dari berbagai kabupaten dan kota Provinsi Sumsel selama sebulan terakhir.

"Pada akhir Juni 2020 diamankan 34 pengedar narkoba serta 13 pemakai, kemudian hingga pertengahan Juli ini kembali diamankan 45 tersangka pengedar dan 14 pemakai barang terlarang itu," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi di Palembang, Kamis (16/7/2020).

Supriadi menambahkan, dari 106 pengedar itu polisi mengamankan barang bukti berupa 1,8 kilogram sabu-sabu, 1,4 kilogram ganja, dan 53 butir pil ekstasi.

Berdasarkan evaluasi pengungkapan kasus narkoba dalam sebulan terakhir, kata dia, telah terjadi peningkatan jumlah pengedar dan pemakai narkoba.

"Untuk itu operasi pemberantasan narkoba akan dilakukan lebih gencar," katanya.

Lebih lanjut Supriadi mengatakan, pihaknya terus berupaya melakukan operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan melakukan penegakan hukum secara tegas.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal