Polisi Berpangkat Bripka di Sumsel Ditangkap Bawa Sabu, Terancam Dipecat

Berli Zulkanedi
Anggota Sat Sabhara Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Bripka AF ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), karena membawa sabu. (Foto: iNews/Berli Zulkanedi)

MURATARA, iNews.id - Oknum polisi berpangkat Bripka, berinisial AF ditangkap aparat Satres Narkoba Polres Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) karena terlibat kasus narkoba jenis sabu. Anggota Sat Sabhara Polres Musi Rawas Utara (Muratara) ini terancam dipecat dari Kepolisian.

Bripka AF diamankan saat melintas di Jembatan Desa Wonorejo, Tugu Mulyo, Kabupaten Mura. Saat polisi menggeledah mobilnya, ditemukan satu bungkus sabu.

“Di dalam mobil yang dikendarai oknum abdi negara ini petugas dari Satres Narkoba menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,13 gram,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Rabu (28/10/2020).

Tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Musi Rawas. Barang haram tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Agya nopol B 1608 VKL warna orange, tepatnya di bawah tempat duduk sopir.

Satres Narkoba Polres Mura juga masih melakukan pendalaman, apakah Bripka AF hanya sebagai pemakai atau pengedar. "Masih didalami, apakah pemakai atau pengedar. Tetap proses sidik, terancam dipecat. Tidak ada toleransi,” ucapnya.

Bripka AF sebelumnya bertugas di Polres Mura dan saat itu telah diingatkan untuk menjauhi narkoba. "Semua pengakuan oknum ini masih didalami,” katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

17 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

25 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal