Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan penangkapan kedua tersangka merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas kejahatan jalanan.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang. Proses hukum terhadap para tersangka akan kami tegakkan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Sonny, Senin (10/8/2026).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan pihaknya memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus kejahatan jalanan di wilayah Palembang.
“Polri berkomitmen memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap pelaku kejahatan diproses sesuai hukum. Kecepatan dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam memberikan rasa aman sekaligus mencegah pelaku mengulangi perbuatannya,” kata Kombes Nandang.
Polisi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di ruang publik. Warga juga diminta segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.