Polisi Gerebek 5 Orang Hendak Pesta Ekstasi, 3 di Antaranya 1 Keluarga

Era Neizma Wedya
Polisi menggerebek lima orang yang diduga hendak pesta ekstasi. (Foto: Ilustrasi penangkapan/Ist)

Dia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Hendrawan bersama dengan anggotanya.  

"Dan kita amankan lima orang dengan barang bukti satu bungkus plastik berisikan dua tablet jenis pil ekstasi dengan berat 1,06 gram, satu lembar plastik hitam dan satu mobil," jelasnya.

Hasil interogasi terhadap ke lima tersangka bahwa ekstasi tersebut dibeli dengan hasil uang patungan. Dan rencananya ekstasi tersebut akan dikonsumsi bersama-sama.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dan barang buktinya sudah dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatan, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 Junto 132 ayat 1 Junto 112 ayat 1. Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 5 tahun.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Nenek Pakai Mukena di Lubuklinggau Ternyata Pengantin Baru, Motif hendak Mencuri

57 tahun lalu

Penipuan Umrah dan Haji Terjadi Lagi, Pelaku Mama Muda Terlilit Utang di Lubuklinggau

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa di Lubuklinggau Hari Ini 8 April 2023

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Lubuklinggau Hari Ini Senin 27 Maret 2023

57 tahun lalu

Ayah dan Anak di Lubuklinggau Kompak Jual dan Konsumsi Sabu, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal