Terungkap, Ribuan Pil Ekstasi Asal Belanda di Kalbar Hendak Diedarkan Tahun Baru

Uun Yuniar
Dua napi Lapas Pontianak menjadi tersangka kepemilikan 1.568 pil ekstasi asal Belanda. (Foto: Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menetapkan dua napiLapas Pontianak pengendali 1.568 pil ekstasi asal Belanda sebagai tersangka. Narkotika itu hendak dipasarkan untuk acara tahun baru.

"Barang tersebut sebenarnya ingin digunakan di acara tahun baru 2023, namun kita berhasil ungkap lebih dulu," kata Diresnarkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, Jumat (6/1/2023).

Menurut Hernowo, barang bukti ribuan pil ekstasi itu ditemukan pada Senin (2/1/2023) di Jalan Tebu, Gang Anugrah I, Kelurahan Sui Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

Pil ekstasi itu diduga berasal dari Belanda karena bentuknya yang berbeda dari pil ekstasi lokal.

"Memang berbeda dengan barang bukti lain yang pernah kita ungkap milik lokal," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Rokan Hulu, Sita Sabu 1 Kg Lebih dan 246 Pil Ekstasi

3 hari lalu

300 Brimob dari Kaltim dan Bali Dikirim ke Kalbar, Dikerahkan Hadapi Karhutla

3 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

7 hari lalu

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal