Polisi Tangkap 2 Raja Jambret Palembang setelah Belasan Kali Beraksi dan Selalu Lolos

Muhammad David
Polisi tangkap 2 pelaku yang merupakan raja jambret di Palembang. (Foto: iNews/David).

PALEMBANG, iNews.id - Polisi menangkap dua orang raja jambret di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka juga terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas saat akan diamankan.

Kedua pelaku yakni, Yuda (35) dan Rahmat (40), selama ini kerap beraksi di sejumlah wilayah Palembang. Aksi mereka pun kerap meresahkan warga, karena mengincar para ibu-ibu dan anak-anak muda yang lengah.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kedua raja jambret ini sudah belasan kali beraksi dan area operasinya terbilang acak.

BACA JUGA: Ibu 3 Anak di Palembang Ditangkap Polisi karena Simpan Narkoba dalam Bra

"Data sementara ada 11 laporan polisi di berbagai lokasi Kota Palembang," kata Anom kepada wartawan di Mapolrestabes Palembang, Sumsel, Sabtu (11/1/2020).

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
31 hari lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal