Polisi Tangkap 2 Raja Jambret Palembang setelah Belasan Kali Beraksi dan Selalu Lolos

Muhammad David
Polisi tangkap 2 pelaku yang merupakan raja jambret di Palembang. (Foto: iNews/David).

Kedua pelaku ditangkap di rumah pelaku Yuda, Kelurahan Tiga Ulu, Kecamatan Seberang Ulu Satu. Mereka terpaksa dilumpuhkan lantaran mencoba melawan dan kabur dari sergapan petugas.

Modus pelaku yakni memepet korbannya yang sedang bermain ponsel di pinggir jalan, lalu merampasnya dari tangan korban. Mereka kemudian menjual barang korban untuk beli rokok dan kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA: Diduga Mesum di Rumah, Dua Oknum Kades di Lahat Digerebek Warga

"Incarannya rata-rata perempuan, baik ibu-ibu maupun anak muda yang sedang lengah," ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti yakni satu unit motor yang digunakan kedua pelaku untuk beraksi. Sedangkan ponsel korban dan uang hasil penjualan barang curian sudah dihabiskan mereka.

"Ancamannya pasal 365 KUHP dengan hukuman minimal lima tahun penjara," kata dia.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Viral Video Pengasuh di Palembang Diduga Aniaya dan Tampar Balita gegara Tak Mau Makan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

1 bulan lalu

Gagal Kabur! Jambret Bersenjata Pistol Mainan di Lumajang Nyaris Tewas Diamuk Warga

2 bulan lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

3 bulan lalu

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Kabid TIK Ditunjuk jadi Plt

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal