Polisi Tangkap Buronan Penipu Putri Arab Lolowah di Palembang

Nur Ichsan Yuniarto
Princes Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/Dayan.org).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Tindak Subdit III Bareskrim Polri menangkap buronan kasus penipuan terhadap Putri Arab, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku diketahui bernama Evi Maindo Christina.

"Benar, pelaku merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi iNews, Minggu (23/2/2020).

Argo menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59 WIB di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, kata Argo, pelaku Evy akan langsung dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bernilai miliaran rupiah. Korban kejahatan ini, putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

57 tahun lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal