Polisi Tangkap Buronan Penipu Putri Arab Lolowah di Palembang

Nur Ichsan Yuniarto
Princes Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud dalam sebuah forum internasional beberapa waktu lalu. (Foto: Ist/Dayan.org).

JAKARTA, iNews.id - Satgas Tindak Subdit III Bareskrim Polri menangkap buronan kasus penipuan terhadap Putri Arab, Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al Saud. Pelaku diketahui bernama Evi Maindo Christina.

"Benar, pelaku merupakan DPO kasus penipuan dan penggelapan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dihubungi iNews, Minggu (23/2/2020).

Argo menambahkan, pelaku ditangkap pada Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 03.59 WIB di Desilva Bandara Guest House, Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Usai ditangkap, kata Argo, pelaku Evy akan langsung dibawa ke Bareskrim untuk diperiksa.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan bernilai miliaran rupiah. Korban kejahatan ini, putri Kerajaan Arab Saudi, Princess Lolowah binti Faisal bin Abdulaziz Al-Saud.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bareskrim Geledah Rumah Diduga Milik Pria Terkait Kasino Batam, Brankas hingga Motor Disita

7 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

9 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

9 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

9 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal