Polres OKU Tangkap 7 Pencuri yang Beraksi di Warung dan Tempat Cukur Rambut

Widori Agustino
Polres Ogan Komering Ulu menangkap pelaku pencurian (Widori Agustino/iNews)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menangkap tujuh pelaku pencurian. Pelaku diketahui berinisial HR (25), DS (19), AG (19), PW (18), DM (17), JI (20) dan LS (19).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta mengatakan, para pelaku ditangkap dalam kurun waktu sebulan terkahir. Mereka ditangkap berdasarkan lima laporan dari masyarakat yang masuk ke Mapolres OKU.

"Dari lima laporan yang ada di Polres. Paling banyak pencurian dengan pemberatan terutama pencurian ponsel," kata Tito kepada wartawan, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, lima laporan itu terdiri dari kasus pencurian pemberatan dengan bermacam-macam modus. Mulai pencuri atau pembobolan rumah kosong.

"Ada yang pura-pura jadi pembeli di rumah makan, kemudian ada yang pura-pura cukur atau potong rambut," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

24 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

26 hari lalu

27 Celana Dalam Wanita di Tuban Raib dari Jemuran, Pencuri Terekam CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal