Cuma Butuh 3 Hari Polres OKU Tangkap 5 Pengedar Narkoba

Antara
Lima pengedar narkoba di OKU Sumsel ditangkap polisi (Antara)

BATURAJA, iNews.id - Jajaran Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima pengedar narkoba. Lima pengedar ini ditangkap dalam tiga hari. Mulai dari Kamis (23/1/2020) hingga Sabtu (25/1/2020).

Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk mengatakan, para pelaku diketahui berinisial FS (22), DS (22), MM (22), HL (38) dan RM (29).

"Kelima pelaku edarkan narkoba mulai jenis sabu-sabu, daun ganja kering, dan ekstasi," kata Tito, Selasa (4/2/2020).

Tito menambahkan, dari tangan lima pengedar tersebut polisi menyita 1,4 kilogram daun ganja kering, 13,6 gram sabu, dan 9,84 gram ekstasi.

Tito kemudian merinci narkoba apa saja yang dibawa pelaku. Menurutnya, narkoba ganja diamankan dari tangan pelaku FS dan DS.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

6 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

16 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

19 hari lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

24 hari lalu

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Sabu Hampir 1 Ton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal