Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan

Muhammad David
28 pelaku curas, curat, curanmor yang ditangkap Reskrim Polrestabes Palembang (Muhammad David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang menangkap 28 pelaku tindak kejahatan. Mereka terdiri dari pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Dalam satu pekan kami tangkap 28 pelaku 3 C (curat, curas dan curanmor). Lima orang di antaranya diberikan tindakan tegas terukur karena melawan dan kabur saat hendak di tangkap," kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmad, Selasa (17/11/2020).

Edi menambahkan, para pelaku sering membuat resah masyarakat di Palembang.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Komplotan Curanmor di Gowa Terbongkar, 3 Motor Curian Dijual ke Bima NTB

22 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

1 bulan lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

1 bulan lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

2 bulan lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal