Polrestabes Palembang Gulung 28 Pelaku Curat, Curas dan Curanmor Selama Sepekan

Muhammad David
28 pelaku curas, curat, curanmor yang ditangkap Reskrim Polrestabes Palembang (Muhammad David/iNews)

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kipas angin, sepatu, baju ponsel dan uang jutaan rupiah.

"Dari 28 pelaku yang ditangkap, lima orang di antaranya residivis," kata dia.

Edi melanjutkan, 28 pelaku itu ditangkap di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di seluruh kawasan Palembang, Sumsel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 365 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal