Polrestabes Palembang Gulung 8 Pelaku Curat dan Curas Selama Sepekan

Muhammad David
Polrestabes Palembang tangkap delapan pelaku curas dan curat dalam sepekan (Muhamamd David/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Reserse Kriminal Polrestabes Palembang menggulung delapan pelaku kejahatan dalam waktu sepekan. Semua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian dengan kekerasan (curas) ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengatakan, salah satu pelaku yang ditangkap adalah pelaku begal di Jembatan Ampera Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) yang sempat viral di media sosial.

"Delapan pelaku ditangkap berdasarkan dari laporan warga yang menjadi korban curat dan curas selama sepekan terakhir di Palembang," kata Nuryono, Selasa (11/8/2020).

Nuryono menambahkan, delapan pelaku yang ditangkap terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur di bagian kaki karena melawan saat ditangkap.

Nuryono melanjutkan, delapan pelaku itu melakukan kejahatan seperti curat dengan membongkar rumah warga yang sedang ditinggal pergi.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
18 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Ini Alasan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Gelar Sayembara Berhadiah Tangkap Pelaku Kejahatan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

8 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal