Protes HRS Ditahan, FPI Sumsel Angkat Tangan di Depan Polsek

Dede Febriansyah
Massa FPI mendatangi sejumlah Polsek di Palembang. (Foto: Istimewa)

"Jika dilihat dari sisi hukum, HRS sama sekali tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, tidak menghasut. Itu pasal suka-suka," katanya.

Mahdi pun meminta prinsip equality before the law yang adil bagi semua masyarakat. Jangan sampai, kriminalisasi dibuat sengaja untuk menjatuhkan orang. Dalam aksi tersebut, pendukung HRS juga menyampaikan empat tuntutan kepada Polri. 

"Pertama usut tuntas penembakkan, pembunuhan dan pembantaian enam syuhada. Kedua, bebaskan HRS. Ketiga, bebaskan HRS tanpa syarat dan keempat hentikan kriminalisasi terhadap ulama," katanya.

Diketahui, dari video yang beredar di media sosial puluhan massa tampak mendatangi tiga kantor Polsek di Palembang, diantaranya Polsek Seberang Ulu I, Polsek Seberang Ulu II dan Polsek Ilir Timur II.

Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II Palembang, Kompol Mario Ivanry saat dikonfirmasi membenarkan kedatangan massa tersebut. Hanya saja, tidak menjelaskan alasan kedatangan dan topik pembahasan di Mapolsek.

"Iya tadi ada sekitar puluhan massa mendatangi Polsek IT II Palembang," ucapnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Ini Kata Komnas HAM

57 tahun lalu

Video Kapolda Metro Datang ke Komnas HAM, Akan Kooperatif Bantu Investigasi terkait Penembakan FPI

57 tahun lalu

Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Sebut Kapolda Metro Jaya Akan Diperiksa Kembali

57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal