Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)

Tak terima anaknya dikejar-kejar, Dodi kemudian mendatangi leasing. Pulang dari leasing, kedua korban kembali dicegat oleh para pelaku. Saat melintas di lokasi, korban pun dikeroyok dan dianiaya oleh pelaku.

"Atas kejadian tersebut korban pun membuat dua laporan terhadap tersangka, dimana laporan penganiyaan dan kekerasan terhadap anak bawah umur," kata dia.

Berbekal dari laporan it, kata Suryadi, pihaknya bergerak untuk memburu pelaku. Setelah dilakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi, anggota berhasil menangkap kelima pelaku.

"Mereka ditangkap di kediamannya masing-masing," katanya.

Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat dengan dua pasal yakni Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Pengeroyokan 170 KUHP dan pasal perlindungan anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

"Karena salah satu korban masih di bawah umur," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Tak Terima Diatur, Sopir dan Kernet Truk Hajar Supeltas Pakai Besi di Sidoarjo

8 hari lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

13 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

14 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

14 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal