Pukuli Nasabah dan Anaknya, 5 Debt Collector di Palembang Ditangkap Polisi

Sindonews
Berli Zulkanedi
Lima debt collector pukuli nasabah di Palembang (Berli Zulkanedy/Sindonews)

PALEMBANG, iNews.id - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap lima penagih utang atau debt collector. Mereka ditangkap karena mengeroyok dan memukuli Dodi Setiawan (40) dan anaknya Regiona (17).

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, para pelaku yakni Jauhari, Robert Johan Saputra, Suhandi, Bambang, dan Yulian. Mereka menganiaya korban di Jalan Kol H Barlian, Kebun Bunga, Palembang.

"Kelima tersangka ini ditangkap setelah melakukan penganiayaan," kata Suryadi, Selasa (1/9/2020).

Suryadi menambahkan, insiden penganiayaan itu terjadi ketika anak korban bernama Regiona sedang berkendara ke Polrestabes Palembang untuk mengurus SKCK.

Di perjalanan, kata Suryadi, korban dicegat sejumlah orang yang mengaku dari salah satu leasing. Anak korban terus memacu motornya hingga tiba di Polrestabes Palembang. Setibanya di sana, Regiona langsung menghubungi orang tuanya, Dodi Setiawan.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

13 hari lalu

Kepala Sekolah di Lamongan Diduga Dipukul Oknum TNI gegara Tegur Anaknya

14 hari lalu

Bandung Mencekam! Debt Collector Bentrok dengan Ormas, Polisi Amankan Provokator

15 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

16 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal