Pura-Pura Jadi Petugas PLN, Pria Ini Gondol Ponsel dan Laptop Warga Palembang

Dede Febriansyah
Herman diamankan usai mencuri di rumah warga dengan modus mengaku sebagai petugas PLN (Dede Febriansyah/MNC Portal)

"Setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk mengecek lampu di lantai atas rumah  Saat korban sedang mengecek lampu, pelaku langsung beraksi dan mengambil barang-barang milik korban. Kemudian pelaku langsung pergi dari rumah tersebut," ungkapnya 

Dari hasil tindak kejahatan tersebut, tersangka mengambil barang-barang berharga milik korban seperti satu unit ponsel merk Samsung Galaxy A71 warna hitam, dan satu buah Laptop merk Lenovo. Total kerugian mencapai Rp7 juta.

Selain itu, polisi juga turut mengamankan satu unit Motor sport Honda CBR warna hitam milik pelaku.

"Karena ulahnya pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat ke 3e KUHP dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal