Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)

Dari keterangan pelaku, kata dia, kosmetik tersebut dipasarkan hanya ke perorangan belum dipasarkan ke toko-toko kosmetik lain. Untuk menarik konsumen, kedua pelaku mengiming-imingi hadiah atau doorprize.

“Pelaku memberi iming-iming doorprize hadiah sepeda motor yang bikin ngiler para konsumennya,” katanya.

Terkait dengan kasus itu, Ferry mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati memakai produk kecantikan. “Ini nanti bukan cantik malah berbahaya jika dipakai,” ucap Ferry.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Sumsel menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman serta menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan kosmetik masker whitening sebanyak 2.287 pot.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba dari 25 Kasus, Nilainya Tembus Rp2,29 Miliar

57 tahun lalu

Sopir Truk di Palembang Tewas Dikeroyok saat Antre Solar di SPBU, Dihujani 7 Tikaman

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal