Raup Jutaan Rupiah, Pasutri di Palembang Jual Kosmetik Ilegal Modus Hadiah Motor

Era Neizma Wedya
Polda Sumsel menangkap pasutri diduga menjual kosmetik ilegal secara online dengan omzet jutaan rupiah. (Foto: MNC Portal/Era Neizma Wedya)

Dari keterangan pelaku, kata dia, kosmetik tersebut dipasarkan hanya ke perorangan belum dipasarkan ke toko-toko kosmetik lain. Untuk menarik konsumen, kedua pelaku mengiming-imingi hadiah atau doorprize.

“Pelaku memberi iming-iming doorprize hadiah sepeda motor yang bikin ngiler para konsumennya,” katanya.

Terkait dengan kasus itu, Ferry mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati memakai produk kecantikan. “Ini nanti bukan cantik malah berbahaya jika dipakai,” ucap Ferry.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Polda Sumsel menggandeng BPOM untuk melakukan pendalaman serta menjerat pelaku peredaran kosmetik tanpa izin edar ini.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan kosmetik masker whitening sebanyak 2.287 pot.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
13 jam lalu

Kronologi Bripda Rizki Hilang saat Bertugas, Ditemukan Tewas Mengapung di Perbatasan Mesuji-OKI

15 jam lalu

Bripda Rizki Hilang saat Pengamanan di Perairan Mesuji, Ditemukan Tewas di OKI Sumsel

5 hari lalu

Hilang sejak 2021, Kakak Adik di Banyuasin Ditemukan Tinggal Kerangka Diduga Dibunuh

19 hari lalu

17 Tersangka Kasus Karhutla di Sumsel Ditahan, Kapolda: Ini Shock Therapy

22 hari lalu

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Begal yang Tewaskan Pemuda di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal