Remaja Putri Wajib Waspada Peredaran Kosmetik Palsu di Pasar Online

Antara
Ilustrasi kosmetik ilegal (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Remaja putri diminta waspada dengan peredaran produk kosmetik serta obat suplemen kecantikan palsu serta ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel). Kosmetik tersebut biasanya dijual melalui media sosial atau secara daring (online).

Imbauan ini datang dari Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel. Pasalnya, belakangan banyak datang pengaduan dari masyarakat terkait peredaran kosmetik palsu dan ilegal.

"Akhir-akhir ini sering diterima pengaduan masyarakat terkait peredaran produk obat dan kosmetika ilegal dan palsu, untuk itu kami terus berupaya mengingatkan terutama remaja putri yang sering menjadi korban," kata Ketua YLK Sumsel, Hibzon Firdaus, Minggu (15/11/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejati Sulsel Eksekusi Penahanan Mira Hayati, Terpidana Kasus Kosmetik Berbahaya

57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

2 Perempuan Edarkan Kosmetik Ilegal di Palangka Raya, Salah Satunya Oknum PNS 

57 tahun lalu

BPOM Sita Kosmetik Ilegal Bernilai Investasi Rp7,7 Miliar di Jakarta

57 tahun lalu

Kronologi Polisi Tangkap 2 Kepala Kantor Pos di Kaltara Terlibat Penyelundupan Kosmetik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal