Ribuan Pelanggan Tak Bayar Iuran, PDAM OKU Tekor Rp10 Miliar

Antara
Ilustrasi PDAM. (Foto: Antara)

BATURAJA, iNews.id - Tunggakan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel) mencapai Rp10 miliar. Hal ini dikarenakan adanya tunggakan dari pelanggan.

Kasubsi Humas PDAM Tirta Raja OKU, Elfanco mengatakan angka tunggakan tersebut berasal dari 4.553 pelanggan yang tersebar di seluruh wilayah kerja PDAM setempat.

“Tunggakan pelanggan hingga Mei 2020 mencapai Rp10 miliar. Pelanggan menunggak membayar iuran wajib setiap bulan,” kata Elfanco, Jumat (12/6/2020).

Menurut Elfanco, besarnya angka tunggakan pelanggan berdampak pada operasional produksi pengolahan air bersih. Pasalnya, pengolahan air yang disalurkan ke warga menjadi terganggu.

"Sangat berpengaruh. Oleh sebab itu, kami melakukan jemput bola ke rumah pelanggan yang menunggak," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kekeringan Landa Lobar, Legislator Partai Perindo Desak BPBD Siagakan Tangki Air 24 Jam

24 hari lalu

3 Bulan Sumur Kering, Warga Lampung Selatan Terpaksa Beli Air Bersih

1 bulan lalu

Kemarau Panjang, Warga Banyumas Gali Kubangan di Pinggir Sungai untuk Dapatkan Air Bersih

2 bulan lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

2 bulan lalu

Kekeringan Meluas di Bangkalan, Warga Antre Bantuan Air Bersih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal