Sakit Hati Dicerai, Pria di PALI Bakar Rumah Mantan Istri hingga Rata dengan Tanah

Tim iNews
Polsek Penukal mengamankan pria yang diduga membakar rumah mantan istri di PALI, Sumsel. (Foto: dok Polri)

Menaruh curiga dan rasa cemas, korban lantas mengontak tetangganya bernama Ermawati untuk mengecek rumahnya. Kekhawatiran korban terbukti usai tetangganya membenarkan kondisi bangunan yang sudah hangus.

Atas kejadian memilukan tersebut, korban melapor ke aparat kepolisian guna menuntut keadilan. Akibat aksi perusakan ini, kerugian materiel yang dialami korban diperkirakan menyentuh angka Rp40 juta.

Petugas Polsek Penukal bergerak cepat mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sisa kerangka tempat tidur sebagai barang bukti. Dalam perkara ini, polisi menerapkan Pasal 308 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembakaran rumah.

Meski pelaku saat ini sedang mendekam di tahanan Polsek Babat Supat Polres Musi Banyuasin atas kasus hukum lain, proses penyidikan atas dugaan pembakaran ini dipastikan tetap berjalan sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
23 hari lalu

Tolak Diajak Rujuk, Wanita Tewas Ditembak Mantan Suami di Mesuji

28 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

2 bulan lalu

Rumah di Kediri Diduga Dibakar Mantan Suami, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Dilaporkan Mantan Suami ke Polisi, Kasus Apa?

3 bulan lalu

Clara Shinta Bongkar Awal Mula Kisruh dengan Mantan Suami, Ogah Beri Nafkah?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal