Sakit Hati, Tukang Parkir di Lubuklinggau Tusuk Penjual Rokok hingga Tewas

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi penusukan (Sindonews)

Polisi yang mendapat laporan atas kasus ini langsung memburu pelaku Ujang. Hasilnya, dia ditangkap di Tanjung Sanai, Kabupatan Rejang Lebong. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang masih ada bercak darah korban.

Sementara itu pelaku mengaku sakit hati dengan korban. Dia mengaku pernah dipukul oleh korban.

"Pelaku pernah dipukul oleh korban," kata Alex.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Psal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

57 tahun lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

57 tahun lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

57 tahun lalu

Identitas 7 Tersangka Pembakar Pesawat dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo, Berstatus DPO

57 tahun lalu

7 Orang Jadi Tersangka Pembakaran Pesawat AMA dan Pembunuh Pilot AS di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal