Sakit Hati, Tukang Parkir di Lubuklinggau Tusuk Penjual Rokok hingga Tewas

Era Neizma Wedya
Okezone
Ilustrasi penusukan (Sindonews)

Polisi yang mendapat laporan atas kasus ini langsung memburu pelaku Ujang. Hasilnya, dia ditangkap di Tanjung Sanai, Kabupatan Rejang Lebong. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pisau yang masih ada bercak darah korban.

Sementara itu pelaku mengaku sakit hati dengan korban. Dia mengaku pernah dipukul oleh korban.

"Pelaku pernah dipukul oleh korban," kata Alex.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Psal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Terungkap! Sekeluarga di Tulang Bawang Diduga Dibunuh Adik Kandung yang ODGJ

1 hari lalu

Satu Keluarga di Tulang Bawang Tewas Bersimbah Darah dalam Rumah, Diduga Dibunuh

1 hari lalu

Tragedi Rumah Tangga di Gowa, Suami Bunuh Istri lalu Bakar Diri hingga Tewas

2 hari lalu

Pelajar SMK di Pasuruan Dibunuh dan Dibakar Ipar, Motif Ingin Kuasai Motor Korban

2 hari lalu

Suami di NTT Diduga Habisi Istri lalu Rekayasa Seolah Bunuh Diri, Motif Cemburu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal