Sehari ETLE Rekam 7.000 Pelanggaran di Palembang, Terbanyak Melawan Arus

Dede Febriansyah
Kamera ETLE di Jalan Kol Barlian Palembang depan Markas Korem. (Foto: Dede F)

"Surat uang tadi tercetak akan dikirimkan oleh Pos Indonesia ke alamat tujuan pada satu atau dua hari setelah melanggar dan kemudian akan ditunggu selama seminggu untuk datang guna memberi konfirmasi atas pelanggaran," katanya.

Apabila terduga pelanggar tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan akan terblokir. Namun, apabila pelanggar dapat hadir, maka akan diputuskan apakah akan ditilang atau tidak, lalu berapa besaran denda yang akan dikenakan, dan ketika sudah dipanggil dan diberikan besaran denda lewat Briva tapi terduga pelanggar tidak mau membayar, maka nomor kendaraan akan diblokir pada hari ke-19.

"Semua pengguna kendaraan ini belum tentu pemiliknya, sehingga akan kita pastikan dulu apakah dia yang melanggar atau tidak. Kalau tidak mau bayar data kendaraan akan kembali diblokir, dampaknya dia tidak bisa bayar pajak," katanya.

Sementara itu, Paur Subbaganev Bagbinopsnal Ditlantas Polda Sumsel, AKP Sadeli menjelaskan, bahwa bagi kendaraan tanpa nopol atau menggunakan plat bodong maka akan tetap terdata melalui Aming Vehicle System.

"Pada saat terdata di hitungan kelima, ketiga atau yang kesekian, dan tercapture alarm sistem nanti akan berbunyi dan kami akan menghubungi petugas di lapangan untuk mengamankan pelanggar, kemudian untuk tindakan lebih lanjut fotonya akan tersebar ke kita sebagai barang bukti nantinya," ujarnya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Tolak Pembebasan Lahan, Pemprov Sumsel Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Daftar Denda ETLE Beredar di Medsos, Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Menkes Ingatkan Sumsel soal Omicron, Pendatang Wajib Karantina

57 tahun lalu

Perindo Ajak Warga Sumsel Ikuti Konvensi Rakyat, Ini Link Pendaftarannya

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal