Sehari ETLE Rekam 7.000 Pelanggaran di Palembang, Terbanyak Melawan Arus

Dede Febriansyah
Kamera ETLE di Jalan Kol Barlian Palembang depan Markas Korem. (Foto: Dede F)

Kemudian hal sama juga berlaku bagi kendaraan yang digunakan karena jasa rental, dia membeberkan bahwa yang akan menanggung denda tilang bukanlah pemilik kendaraan melainkan penggunanya.

"Semua akan tercatat dan kita akan pastikan kalau yang ditilang itu penggunanya bukan pemilik. Karena kadang tidak semua data itukan sesuai, seperti penjualan motor yang belum balik nama. Bahkan dengan ini kita akan lebih mudah mendapati kendaraan hasil curian," katanya.

Diketahui, hingga hari keenam penerapan sistem ETLE, setidaknya ada sebanyak 26.071 pelanggar yang terekam dan didominasi oleh pelanggaran seperti melawan arus, tidak menggunakan pengaman seperti helm dan safety belt, dan penggunaan handphone saat berkendara. "Untuk satu hari ini saja ada sebanyak 7.982 Namun ini belum diurai jenis kendaraan," katanya.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Tolak Pembebasan Lahan, Pemprov Sumsel Tempuh Jalur Hukum

57 tahun lalu

Daftar Denda ETLE Beredar di Medsos, Ini Kata Dirlantas Polda Sumsel

57 tahun lalu

Menkes Ingatkan Sumsel soal Omicron, Pendatang Wajib Karantina

57 tahun lalu

Perindo Ajak Warga Sumsel Ikuti Konvensi Rakyat, Ini Link Pendaftarannya

57 tahun lalu

Polisi Tembak Pembunuh Pasutri Lansia di PALI Sumsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal