Sejoli di OKU Jadi Pengedar Narkoba, Ditemukan 190 Pil Ekstasi dalam Kamar

Dede Febriansyah
Pasangan kekasih, Desi Okta Sari (32) dan Angga (21) di Kabupaten OKU ditangkap karena mengedarkan pil ekstasi. (Foto: Dede Febriyansyah)

OKU, iNews.id - Polisi menangkap pasangan kekasih, Desi Okta Sari (32) dan Angga (21) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Keduanya merupakan pengedar narkotika jenis pil ekstasi.

Kasi Humas Polres OKU, AKP Budi Santoso mengatakan, sejoli itu ditangkap usai menggerebek indekos mereka tempati di Jalan Bakung, Lorong Duku, Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

"Dari tangan sepasang kekasih ini, petugas menyita barang bukti berupa 190 butir pil ekstasi warna pink yang dibalut plastik warna hitam dari kamar kos-kosan," ujarnya, Selasa (11/7/2023).

Selain itu, ditangkap juga Agus Tiansyah (41) yang merupakan sopir namun menyambi sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Budi menjelaskan, Agus Tiansyah ditangkap saat berada di kawasan RS Sriwijaya. Saat itu dia hendak bertransaksi.

Dalam penangkapan itu, tim Satres Narkoba Polres OKU menyita barang bukti sebanyak 15 paket sabu dengan berat 9,92 gram, 1 plastik klip bening, 2 sekop plastik, 1 unit mobil suzuki pick up Nopol 9934 LF, 1 unit handphone, dan uang tunai Rp250.000.

Ketiga tersangka ini telah ditetapkan tersangka. Mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

10 hari lalu

Tabrakan 2 Kereta Babaranjang di OKU Sumsel, 2 Lokomotif Terguling dan 12 Gerbong Terbalik

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

1 bulan lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal