Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Muratara, Polisi Amankan 34 Paket Sabu

Era Neizma Wedya
Ilustrasi polisi menangkap pengedar narkoba di Muratara, Sumatera Selatan. (Foto: Ist)

MURATARA, iNews.id - Polisi menggerebek rumah pengedar narkotika jenis sabu di RT 04, Kelurahan Karya Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan. Dalam penggerebekan tersebut, tim Satres Narkoba Polres Muratara menangkap pria berinisial AN (37) dan mengamankan 34 paket sabu.

Kasat Narkoba Polres Muratara AKP Jhoni Martin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Disebutkan, wilayah Nibung sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

Mendapat informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku AN. 

"Saat penggeledahan rumah dan badan pelaku AN tersangka ditemukan barang bukti," ujarnya didampingi Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, Jumat (7/7/2023). 

Menurutnya, barang bukti sabu tersebut akan dia jual sebelum ditangkap polisi.

"Sudah terjual enam paket. Pelaku juga mengakui sudah sekitar 6 bulan mengedarkan atau menjual narkotika jenis sabu," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Pengedar Sabu di Bima, Sita Senpi Rakitan hingga Peluru Tajam

11 hari lalu

7 Bulan Jadi Pengedar Sabu, Pemuda asal Sampang Madura Ditangkap di Surabaya

12 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

14 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Medan-Lombok, Sembunyikan Sabu 5 Kg di Ban Serep

19 hari lalu

Sopir Bus Maut Tewaskan 2 Penumpang di Mamuju Tengah Jadi Tersangka, Positif Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal