Seluruh Sekolah di OKU Mulai Sekolah Tatap Muka Terbatas

Antara
Tim terkait memeriksa kesiapan sarana protokol kesehatan sekolah di OKU. (Foto: Ilustrasi/Ist)

OKU, iNews.id - Seluruh sekolah di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel mulai belajar atau sekolah tatap muka terbatas hari ini, Rabu (1/9/2021). Kepala Dinas Pendidikan OKU, Teddy Meilwansyah mengatakan, dimulainya sekolah tatap muka menjadi jawaban keluhan para wali murid terkait belajar daring yang dinilai kurang maksimal. 

"Terhitung 1 September 2021, seluruh sekolah mulai dari jenjang TK sampai SMP sederajat sudah melaksanakan PTM terbatas," ujar, Teddy Meilwansyah, Selasa (31/8/2021).

Menurut dia, masa pandemi Covid-19 memberikan tantangan tersendiri bagi dunia pendidikan karena proses belajar terpaksa dilaksanakan secara daring. Proses belajar secara daring tersebut banyak dikeluhkan para wali murid sebab dinilai kurang maksimal dalam mendidik siswa.

"Sejak awal tahun lalu kami sudah menyiapkan seluruh sekolah agar bisa melaksanakan PTM terbatas, tetapi karena kondisi dan keadaan pelaksanaan kebijakan ini ditunda," kata mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Sumsel. 

Namun Teddy memastikan rencana belajar tatap muka kali ini akan dilaksanakan mengingat Kabupaten OKU telah memenuhi syarat menggelar tatap muka terbatas.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Irjen Eko Indra Heri Resmi Tinggalkan Polda Sumsel

57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab Kapolda Sumsel hingga Koorsahli

57 tahun lalu

Covid-19 Sumsel Naik Lagi, Kasus Positif Baru Kembali di Atas 100 Orang

57 tahun lalu

Prajurit TNI di Sumsel Buka Jalan di Perbatasan OKU Selatan

57 tahun lalu

Terus Bertambah, Kasus Pasien Covid-19 Meninggal di OKU Mendekati 100 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal