Sidang Lanjutan Kasus Asusila Dosen Unsri, Tukang Ojek Jadi Saksi

Dede Febriansyah
Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALEMBANG, iNews.id - Pengadilan Negeri Palembang menggelar sidang lanjutan kasus asusila atau pelecehan mahasiswi dengan terdakwa Dosen Universitas Sriwijaya, Adhitya Rol ASMI, terhadap mahasiswinya. Sidang dengan agenda keterangan korban dan saksi.

Darmawan selaku Kuasa Hukum Adhitya mengatakan, sidang secara virtual dan tertutup tersebut dilaksanakan dengan agenda mendengar keterangan korban DR, serta tiga orang saksi.

"Ada tukang ojek yang saat itu menjemput saksi korban, satu lagi rekan dari saksi korban. Ada juga Menteri Perempuan dari BEM Unsri yang bersaksi tadi," ujar Darmawan usai sidang, Kamis (24/2/2022).

Diungkapkan Darmawan, korban maupun tiga saksi lainnya telah memberi keterangan sebagaimana yang masing-masing orang tersebut ketahui.

"Dari tiga saksi yang memberi keterangan tadi, tidak ada satupun yang melihat langsung kejadian itu. Seperti kesaksian tukang ojek, dia hanya bertugas mengantar-jemput saksi korban. Terus satu rekannya hanya memberi tahu bahwa saat itu klien kami sedang ada di kampus. Jadi tidak ada yang melihat langsung kejadiannya," kata Darmawan.

Editor : Berli Zulkanedi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akui Lecehkan Mahasiswi, Oknum Dosen Unsri Didakwa 3 Pasal Sekaligus

57 tahun lalu

Polisi Sita Sofa dari FKIP Unsri, Tempat Oknum Dosen Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Berkas Perkara Pencabulan Lengkap, 2 Dosen Unsri Segera Disidang

57 tahun lalu

Daftar Universitas Terbaik di Indonesia 2022 versi Webometrics, Unsri Urutan Berapa?

57 tahun lalu

Omicron Masuk Palembang, Ini Kata Epidemiolog dari Unsri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal