Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Muhammad David
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dua kurir narkoba jenis ganja seberat 12 kg ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dua pelaku berinisial N dan R diduga pengedar ganja jaringan lintas provinsi Aceh-Maluku-Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/9/2022).

"Mereka digerebek di rumahnya kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Ngajib, Rabu (28/9/2022).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Narkoba dikirim dari bandar yang ada di Aceh. Rencananya akan dikirim ke Bangja serta diedarkan ke Palembang," kata Ngajib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

10 hari lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

13 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

27 hari lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

27 hari lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal