Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Muhammad David
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

PALEMBANG, iNews.id - Dua kurir narkoba jenis ganja seberat 12 kg ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang. Dua pelaku berinisial N dan R diduga pengedar ganja jaringan lintas provinsi Aceh-Maluku-Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib mengatakan, kedua pelaku ditangkap di rumahnya pada Selasa (27/9/2022).

"Mereka digerebek di rumahnya kawasan Ilir Barat I, Palembang," kata Ngajib, Rabu (28/9/2022).

Dia menambahkan, penangkapan pelaku setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat. Berbekal dari informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap keduanya.

"Narkoba dikirim dari bandar yang ada di Aceh. Rencananya akan dikirim ke Bangja serta diedarkan ke Palembang," kata Ngajib.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Bumi Guncang Sinabang Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,9 Guncang Sabang Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal