Simpan 12 Kg Ganja dari Aceh, 2 Pria di Palembang Digerebek Polisi

Muhammad David
Ilustrasi narkoba ganja (Antara)

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku nekat mengedarkan ganja lantaran faktor ekonomi.

"Alasannya terdesak faktor ekonomi, kami akan terus periksa selidiki kasus ini," kata dia.

Atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 114 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

10 hari lalu

Kronologi Pembunuh Perempuan dalam Kardus Ditangkap di Banten, Hendak Kabur ke Palembang

19 hari lalu

Viral 2 Pelajar SMA di Bener Meriah Berkelahi, Teman-Temannya malah Menonton

29 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

31 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal