Simpan 40 Paket Sabu, Pria di Muba Sumsel Ditangkap Polisi saat Nyabu di Hotel

Sindonews.com
Berli Zulkanedi
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang disita polisi (Bisrun Silvana/iNews)

MUBA, iNews.id - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muai Banyuasin (Muba) menangkap seorang pria bernama Joni (33). Dia ditangkap karena memiliki puluhan paket narkoba jenis sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Muba AKP Dedy Haryanto mengatakan, pelaku merupakan warga Lumatan, Kecamatan Sekayu, Muba, Sumatera Selatan (Sumsel). Dia ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi warga jika Joni kerap edarkan sabu.

Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan pengintaian. Benar saja, begitu mengetahui posisi pelaku, polisi kemudian menangkapnya pada Selasa malam (28/4/2020).

"Pelaku ditangkap di sebuah hotel atau penginapan di daerah Sekayu. Dari penangkapan itu ditemukan satu paket sabu dan alat hisap yang masih menyisakan sabu," kata Dedy, Jumat (1/5/2020).

Usai ditangkap, kata Dedy, polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan 40 paket sabu dengan berat bruto 12,15 gram, 6 plastik kelip bening, satu buah tas warna hitam dan uang tunai Rp500.000.

Pelaku langsung digiring ke kantor polisi untuk penyelidikan dari mana sabu itu didapat.

Atas perbuatannya, pelakudijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
10 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

16 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal