Tangkap 3 Kurir, BNN Gagalkan Peredaran 60 Kg Sabu di Tanjungpinang

Dicky Sigit Rakasiwi
Petugas BNN mengagalkan peredaran narkoba sebanyak 60 kg sabu dari tiga tersangka di Tanjungpinang. (Foto: MPI)

"Petugas kita kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka TM alias R alias Dollar yang merupakan pengendali kedua kurir tersebut, di Jalan Raya Cisolok Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (23/12/23), sekitar pukul 09.30 WIB," ungkapnya.

Dengan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu ini, BNN berhasil menyelamatkan 120.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

10 hari lalu

Buntut Terduga Pelaku Narkoba Kabur, Kapolsek Liukang Kalmas Dicopot dan Diperiksa Propam

1 bulan lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

2 bulan lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

2 bulan lalu

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis asal Thailand, 12 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal