Tega, Pemuda di Palembang Pukul Bocah Perempuan dan Jambret HP

Firdaus
Pelaku Jambret ke Bocah, Selasa (25/2/2020) (Foto: iNews/Firdaus)

PALEMBANG, iNews.id - Hamzah (19) ditangkap jajaran Polda Sumatera Selatan. Penyebabnya, dia menyita paksa handphone (HP) siswi SD dan memukulnya.

Hasil pemeriksaan, pelaku sempat tarik-menarik dengan korban. Pelaku berhasil merebut HP dengan cara memukul kepala bocah tersebut.

Polisi kemudian berhasil menangkap Hamzah dan rekannya. Polisi menembak kaki pelaku karena sempat mencoba kabur saat ditangkap.

Saat diperiksa, Hamzah juga ternyata baru saja mencuri sepeda. Pelaku diamankan di Polda Sumatera Selatan.

"Saat pengembangan pelaku mencuri sepeda di 10 TKP saat malam harin," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan, Kompol Suryadi, Kamis (25/2/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 jam lalu

Viral Pria Bertudung Mencuri di Sejumlah Bar dan Restoran di Gianyar, Polisi Turun Tangan

1 hari lalu

Curi Sound System, Maling Bersenjata Celurit di Probolinggo Tewas Diamuk Warga

12 hari lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

13 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal