Komplotan Maling Truk di Palembang Gunakan Senpi Rakitan

Firdaus
Perampok Truk di Palembang ditangkap polisi (Firdaus/iNews)

PALEMBANG, iNews.id - Jajaran Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap dua dari enam pelaku pencurian truk di Palembang. Komplotan pencuri truk ini mempersenjatai diri dengan senjata api (senpi) rakitan.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap adalah Merianto alias Meri (44) dan Dedo Rianto alias Dedet (44). Mereka mencuri truk di depan terminal KM 32, Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (12/2/2020)

"Para pelaku beraksi dengan mengejar sopir truk dan mengancam menggunakan senpi rakitan," kata Suryadi kepada wartawan, Senin (24/2/2020).

Suryadi menambahkan, dari hasil pemeriksaan korban, senpi rakitan itu digunakan agar korban takut dan berhenti. Jadi ketika sopir berhenti, lanjut Suryadi, pelaku langsung mengikat kaki dan tangan korban serta menutup mulut dengan lakban.

"Pelaku juga memukul kepala korban dengan senpi rakitan. Kemudian korban dibuang di perkebunan karet," imbuhnya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

3 hari lalu

Polisi di Palembang Dipukul dan Ditikam Begal Motor, 2 Pelaku Ditangkap

5 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

7 hari lalu

Dugaan Perampokan Toko HP di Semarang, Polisi Temukan Bercak Darah dan Pemilik Hilang

6 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal