Tempat Hiburan Malam di Hotel Bintang 4  Kota Makassar Disegel Satgas Covid-19

Leo Muhammad Nur
Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari.(Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Tempat hiburan malam di hotel bintang empat Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) disegel satgas Covid-19, Selasa (8/6/2021) dini hari. Lokasi tersebut telah berulang kali ditegur karena melanggar protokol kesehatan. 

Petugas dari TNI-Polri, Satpol PP bersama Kejaksaan langsung mendatangi lokasi di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar.

Diketahui temat hiburan itu melangar dari jam beroperasi di atas pukul 22.00 wita. Kemudian para pengunjung tidak jaga jarak hingga tidak mengunakan masker.

Penyegelan serupa juga dilakukan di tempat hiburan di Jalan Metro Tanjung Bunga. Tak hanya tempat hiburan, satgas Covid-19 juga sebelumnya menyegel satu kafe dan resto di Jalan Urip Sumiharjo.

"Kami segel tempat hiburan malam itu dua. Sementara kerumunan satu tempat. Mereka ini tidak mengindahkan aturan," ucap Koordinator satgas, Irwan, Selasa (8/6/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
11 hari lalu

Razia Gabungan di Lampung! 42 Pengunjung Tempat Hiburan Malam Dites Urine, 6 Orang Positif

11 hari lalu

Razia Narkoba di Pekanbaru, 2 Orang Positif Salah Satunya Oknum Polisi

18 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

1 bulan lalu

Heboh Flyer Mami Hiburan Malam Berseragam Polwan di Surabaya, 3 Karyawan Diperiksa

3 bulan lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal